Zaman
sekarang banyak anak yang diterlantarkan karena segi ekonomi tidak dapat
mencukupi kebutuhan keluarga, dan merelakan anak-anaknya menjadi pekerja keras
dibawah umur dan tidak menginyam pendidikan yang layak seperti teman-teman
seumurannya. Kurangnya perhatian serta kasih sayang dari orang tua maupun orang
di sekitar lingkungannya sungguh berpengaruh pada mental dan perkembangan bagi
anak. Anak tetaplah anak, dengan segala ketidakmandirian yang ada sangatlah
membutuhkan perlindungan dan kasih sayang dari orang dewasa di sekitarnya. Anak
mempunyai berbagai hak yang harus diimplentasikan dalam kehidupan dan
penghidupan mereka. Hak-hak anak sudah tertuang jelas di dalam undang-undang.
Seperti undang-undang No. 4 Tahun 1979 membahas tentang kesejahteraan anak dan
undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Pendidikan sangat
penting untuk anak, karena salah satu hak anak. Setiap anak tidak pernah
diminta untuk dilahirkan. Tetapi sekali ia lahir, ia berhak untuk mendapatkan
perlindungan hukum. Sejauh manakah anak menaruh hormat dan segan terhadap orang
dewasa, sangat bergantung dari sejauh manakah orang tuanya mampu mendidik dan
menanamkan kesadaran menghormati orang tua dan orang lain.
Anak
adalah bagian dari generasi muda salah satu sumber daya manusia yang merupakan
potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa. Memiliki peranan strategis dan
mempunyai ciri dan sifat khusus. Anak sangat memerlukan pembinaan dan
perlindungan dalam rangka pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial
secara utuh, serasi, selaras, dan seimbang. Orang dewasa berperan penting untuk
melaksanakan pembinaan dan perlindungan terhadap anak, diperlukan dukungan
secara terus menerus terhadap bakat dan kepandaiannya agar membangun kapasitas
diri anak. Dan dukungan baik menyangkut kelembagaan maupun perangkat hukum yang
lebih mantap dan memadai, oleh karena itu ketentuan mengenai penyelenggaraan
pengadilan bagi anak perlu dilakukan secara khusus.
Orang
tua dituntut untuk mendidik dan membimbing anak-anaknya kepada agama yang
sesuai dengan fitrah (naluri manusia) agar mereka memiliki akhlak mulia dan
menjadi manusia yang taqwa. Anak adalah bagaikan kertas putih, dan kitalah yang
memberikan corak warna nan indah di kertas tersebut. Jika kita memberi corak
(bimbingan) yang buruk maka hasil di kertas tersebut amatlah jelek dan tidak
layak untuk di lihat ataupun di puji. Begitu pun sebaliknya, jika corak
(bimbingan) yang kita berikan baik dan elok, maka hasilnya juga elok nian.
Kesalahan
yang lazim di era sekarang ialah bila anak diperlakukan sama dengan orang
dewasa lantas dimintai pertanggung jawaban atas segalanya, itu sangatlah tidak
wajar. Ketika anak harus mentaati semua tata-nilai yang terkadang belum
difahami anak dan orang tua selalu menuntut kepada anak berbagai hal. Bila tidak ada pemahan dari orang tua
terhadap hak anak, maka akan terjadinya pertikaian antara anak dengan orang
tua. Oleh sebab itu, orang tua harus memahami keinginan dan kebutuhan anak
selama perkembangannya, baik itu membimbingnya dan memberikan perhatian khusus kepada anak.
Deklarsi
PBB juga telah mengutarakan tentang Hak-hak anak. Sala satunya, bahwa seorang
anak harus menikmati perlindungan yang khas, harus diberi kesempatan dan
kemungkinan baik oleh hukum atau dengan cara lain agar ia dapat
memperkembangkan jasmaniahnya, rohani, budi pekerti, kecerdasan dan keadaan
sosial dengan cara yang sehat dan biasa, dalam alam kemerdekaan dan kehormatan.
Menjalankan hukum ini merupakan kepentingan utama dari seorang anak yang harus
didahulukan.
Itulah
sedikit ilmu yang bisa saya bagi ke teman-teman pembaca, semoga bermanfaat. Dan semoga kita sebagai calon orang tua atau berstatus orang
tua saat ini, memahami hak-hak anak dan bagaimana harus menyikapinya.
Referensi :
Hasyim
Umar. (1983). Anak Shaleh Seri II (Cara
mendidik anak dalam Islam). Surabaya. Bina Ilmu. Hal. 119.
Siregar.
B. dkk. (1986). Hukum dan Hak-hak Anak. Jakarta. Yayasan LBH Indonesia.
Hal. 5.
Nashriana.
(2011). Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak Indonesia. Jakarta. Raja
Grafindo Persada. Hal. 13.
Tulisan indah nian...
BalasHapusMasa anak-anak adalah golden age untuk menentukan masa depannya...
Saya setuju banget dengan tulisan diatas...
Terima kasih mas. :)
Hapus